Selasa, 19 April 2016
Jumat, 08 April 2016
MATERI PENGENDALIAN SOSIAL
A.
Kompetensi
Inti (KI)
KI
1
|
Menghayati dan
mengamalkan ajaran agama yang dianutnya
|
KI
2
|
Menghayati
dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (gotong
royong, kerja sama, toleran, damai), santun, responsif, proaktif dan
menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam
berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam
menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
|
KI
3
|
Memahami,
menerapkan, menganalisis dan mengevaluasi pengetahuan faktual, konseptual,
prosedural, dan meta kognitif berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu
pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan
kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena
dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang
spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah.
|
KI
4
|
Mengolah,
menalar, menyaji, dan mencipta dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait
dengan pengembangan dari yang dipelajarinya disekolah secara mandiri serta
bertindak secara efektif dan kreatif, dan mampu mengunakan metoda sesuai
kaidah keilmuan.
|
B.
Kompetensi
Dasar Dan Indikator
Kompetensi
Dasar
3.3 Menganalisis berbagai gejela sosial dengan
menggunakan konsep-konsep dasar sosiologi
untuk memahami hubungan sosial di masyarakat.
Indikator Pencapaian
Kompetensi
1.
Menjelaskan pengertian
pengendalian sosial
2.
Mengidentifikasi sifat
pengendalian sosial
3.
Mendeskripsikan proses
pengendalian sosial
C.
Tujuan
Pembelajaran
1. Setelah
melekakukan proses tanya jawab peserta didik diharapkan mampu menjelaskan
kembali pengertian pengendalian sosial menurut pemahamannya sendiri.
2. Setelah
melakukan proses tanya jawab peserta didik mapu mebrikan contoh jenis-jenis pengendalian sosial.
3. Setelah
melakukan proses diskusi peserta didik diharapkan mampu mejelaskan dampak dari pengendalian sosial.
4. Setelah melakukan proses diskusi peserta didik mapu mengemukakan cara pengendalian sosial
4. Setelah melakukan proses diskusi peserta didik mapu mengemukakan cara pengendalian sosial
PENGENDALIAN
SOSIAL (SOCIAL CONTROL)
Pengertian
Pengendalian Sosial Menurut Para Ahli:
1. Bruce
J. Cohen
Pengendalian
sosial adalah cara-cara atau metode yang digunakan untuk mendorong seseorang
supaya berperilaku selaras dengan kehendak-kehendak kelompok ataupun masyarakat
luas.
2. Joseph
S. Roucek
Pengendalian
sosial adalah segala proses baik yang direncanakan atau tidak, yang bersifat
mendidik, mengajak, bahkan memaksa warga masyarakat supaya mematuhi
kaidah-kaidah dan nilai-nilai sosial yang berlaku.
3. Peter
L. Berger
Pengendalian
sosial adalah berbagai cara yang digunakan masyarakat untuk menertibkan anggota
masyarakatnya yang menyimpang.
4.
Robert M.Z Lawang
Pengendalian sosial adalah semua cara yang digunakan masyarakat untuk
mengembalikan pelaku menyimpang pada garis normal atau yang sebenarnya.
5.
Karel J. Veeger
Pengendalian sosial merupakan titik kelanjutan dari proses
sosialisasi yang berhubungan dengan cara dan metode tertentu yang digunakan untuk
mendorong seseorang agar berperilaku selaras dengan dengan kehendak kelompok
atau masyarakat yang jika dijalankan secara efektif, perilaku individu akan
konsisten dengan tipe perilaku yang diharapkan.
6.
Paul B. Horton dan
Chester L. Hunt
Pengendalian sosial merupakan segenap cara dan proses pengawasan yang
direncanakan atau tidak yang bertujuan untuk mengajak, mendidik, bahkan memaksa
warga masyarakat agar mematuhi nilai dan norma sosial yang berlaku didalam
kelompoknya.
Jadi dapat disimpulkan bahwa pengendalian
social adalah suatu cara melalui proses tertentu yang mengajak ataupun memaksa
seseorang atau sekelompok orang untuk mematuhi nilai dan norma yang berlaku
dalam kelompok/kehidupan masyarakat.
Sifat-Sifat
Pengendalian Sosial
1.
Pengendalian preventif
Maksudnya pengendalian social yang dilakukan sebelum penyimpangan social terjadi,
dengan cara melakukan pencegahan sebelum terjadinya pelanggaran.
Contoh:
-
Pemberian penyuluhan
tentang bahaya narkoba oleh aparat kepolisian kepada siswa-siswa di sekolah.
-
Nasihat orangtua kepada anaknya
2.
Pengendalian Represif
Maksudnya pengendalian yang dilakukan setelah penyimpangan terjadi dengan
tujuan untuk memulihkan keadaan kesituasi semula.
Contoh:
-
Satpol PP melakukan
razia PSK dan menangkapnya.
-
Denda bagi siswa yang terlambat datang sekolah.
3.
Pengendalian Gabungan
Maksudnya adalah pengendalian sosial dengan usaha yang bertujuan untuk mencegah agar tidak
terjadinya penyimpangan (preventif) sekaligus dengan mengembalikan penyimpangan
yang tidak sesuai dengan norma sosial.
Usaha pengendalian yang memadukan
ciri preventif dan represif ini dimaksudkan agar suatu perilaku tidak sampai
menyimpang dari norma, dan kalaupun terjadi, penyimpangan itu tidak sampai merugikan dirinya dan orang lain.
Contoh: Sebelum memulai ujian, seorang guru
menasehati siswanya supaya jangan menyontek, ketika ujian berlangsung ada salah
satu siswa yang ketahuan menyontek lalu disuruh keluar kelas dan dianggap tidak hadir.
4. Kuratif
Maksudnya pengendalian sosial yang dilakukan disaat/ketika terjadinya
pelanggaran.
Contoh: siswa yang langsung ditegur ketika ketauan mencontek lembar
jawaban temannya.
Fungsi/Manfaat
Pengendalian
Sosial
1. Mempertebal keyakinan anggota
masyarakat terhadap norma-norma kemasyarakatan.
Contoh: Dalam sebuah
masyarakat, bagi yang ketahuan berbuat mesum diberi denda dengan sejumlah uang
serta langsung dinikahkan dan pastinya juga akan dikucilkan dalam masyarakat
tersebut. Akibatnya hampir tidak ada terjadi pelanggaran tersebut.
2. Memberikan imbalan kepada anggota masyarakat yang menaati norma dan hukuman bagi yang melanggarnya (reward and funishment).
Contoh:
-
Bagi siswa yang berprestasi/berperilaku sesuai dengan yang
ditetapkan sekolah, maka ia bisa mendapatkan beasiswa (reward)
-
Siswa yang terlambat datang sekolah akan diberi hukuman
(funishment)
3. Mengembangkan rasa malu, dalam diri atau jiwa anggota masyarakat bila mereka menyimpang dari nilai dan norma yang berlaku maka ia akan dicela masyarakat lainnya, sehingga
menurunkan harga diri. Hal ini yang menciptakan timbulnya rasa malu.
Contoh: Adanya aturan batas waktu bertamu pada
sebuah kos wanita, sehingga dia akan malu dicela oleh kelompok sekitarnya kalau
masih menerima tamu lewat dari batas yang telah ditentukan.
4. Mengembangkan rasa takut, agar individu tidak melakukan perbuatan yang
dinilai mengandung resiko.
Contoh: Kawin satu suku dilarang dalam kebudayaan
Minangkabau karena alasan-alasan tertentu, sehingga timbulnya rasa takut bagi
masyarakat yang mencintai lawan jenisnya yang satu suku dengan nya.
5. Menciptakan sistem hukum, yaitu
sistem tata tertib dengan sanksi yang tegas bagi para pelanggar.
Contoh: Hukuman bagi seorang yang melanggar nilai
dan norma seperti mencuri, berzina, dan lain sebagainya.
Tujuan Pengendalian Sosial
Tujuan pengendalian sosial adalah agar terciptanya
suatu keadaan yang serasi antara stabilitas dan perubahan didalam
masyarakat. Sebelum terjadi perubahan, dalam masyarakat sudah terkondisi suatu
keadaan yang stabil, selaras, seimbang dan sebagainya. Selain itu, pengendalian sosial juga
bertujuan untuk
memulihkan keadaan yang serasi setelah terjadinya perubahan.
Selain itu ada beberapa tujuan dari pengendalian
sosial, yaitu:
·
Untuk
menjaga ketertiban dalam masyarakat.
·
Untuk
melindungi hak asasi masyarakat.
·
Untuk
menjaga kepentingan masyarakat.
·
Untuk
menjaga kelangsungan hidup/kesatuan kelompok.
·
Untuk
menjaga agar tidak terjadi bentrok antara kepentingan pribadi dengan
kepentingan kelompok (menjaga proses
pembentukan kepribadian),
Contoh:
1)
Dengan
telah ditetapkannya oleh pak lurah tentang peraturan bahwa siapapun yang
melakukan perkelahian di dalam kampung, maka pihak yang berwajib yang akan
langsung menanganinya. Maka hampir tidak ada terjadi perkelahian antar pemuda
dalam suatu masyarakat.
2)
Setelah
diumumkannya peraturan tentang model seragam sekolah, maka tak satupun siswa
yang yang membuat baju dengan model selain yang ditetapkan oleh sekolah.
3)
Dengan
ditetapkannya peraturan baru bahwa dilarang menggunakan kaos oblong pada waktu
mengikuti kegiatan belajar mengajar di kampus, sehingga mulai saat itu tak
satupun mahasiswa yang mengenakan kaos oblong waktu kuliah.
4)
Adanya
UU porno akasi dan porno grafi di Indonesia karena pengaruh dari budaya Barat
yang dirasa merusak moral anak bangsa.
5)
Dilarangnya
di suatu kampung memakai orgen tunggal pada waktu pesta dan acara-acara lain
sebagai hiburan, karena sebelu-sebelumya selalu terjadi perkelahian antar
kampung.
Proses pengendalian sosial
- Persuasif
Yaitu Pengendalian sosial tanpa menggunakan
kekerasan dan dilakukan dengan cara mengajak, membimbing, atau membujuk masyarakat untuk mematuhi nilai dan norma yang berlaku.
Contoh:
-
Seorang ibu yang menasehati anaknya ketika pergi sekolah
agar rajin belajar.
-
Polisi mengajak pengendara sepeda motor untuk menggunakan
helm
- Koersif
Yaitu pengendalian sosial yang lebih menekankan pada kekerasan dan
paksaan.
Contoh: Pembongkaran rumah kumuh secara paksa yang sebelumnya telah
diberitahukan.
Koersif
terbagi 2 jenis yakni:
- Kompulsif (paksaan) yaitu menciptakan keadaan sedemikian
rupa sehingga masyarakat terpaksa menuruti/merubah prilaku dan
menghasilkan kepatuhan.
Misal: diterapkannya hukuman
penjara bagi seseorang yang melakukan tindakan pembunuhan.
- Pervasi (pengisian) yaitu pengenalan norma
secara berulang-ulang dengan harapan masuk dalam kesadaran
individu.
Misal: bahaya narkoba yang berulangkali disampaikan
dalam media massa (media cetak dan media elektronik)
Cara-cara Pengendalian
Sosial:
1. Pengendalian formal
a.
Hukuman fisik
Cara pengendalian ini dilakukan oleh lembaga-lembaga resmi
yang diakui oleh semua lapisan masyarakat, seperti kepolisian, sekolah, dan
lainnya.
Contoh: penembakan pelaku kejahatan yang mencoba menyerang pertugas polisi saat
dilakukan penangkapan.
b.
Lembaga Pendidikan
Melalui lembaga pendidikan formal seperti sekolah, nonformal seperti
pendidikan luar sekolah, bimbingan belajar, individu diarahkan perilakunya agar sesuai
dengan norma-norma sosial yang berlaku dalam masyarakat. Dengan sosialisasi
membentuk kebiasaan keinginan adat-istiadat kita.
Contoh: melalui lembaga pendidikan formal seperti sekolah individu belajar mengenai
kognitif, afektif, psikomotor agar mampu berperilaku sesuai dengan nilai
kelompok masyarakat.
c.
Lembaga keagamaan seperti melalui pendidikan
pesantren, wirid
2.
Pengendalian informal
Yaitu pengendalian tidak resmi dilakukan melalui
:
a.
Desas-desus/gosip (berita yang menyebar dari satu orang ke orang
lain, namun belum tentu kebenaran berita tersebut).
Contoh: Anak gadis yang
digosipkan sering pulang malam bersama om-om.
b.
Pengucilan (tindakan pemutusan hubungan sosial dari sekelompok orang terhadap seorang anggota
masyarakat)
Contoh: seorang siswa
yang ketauan mencuri didalam kelas akan dikucilkan oleh teman-temannya.
c.
Cemooh (ejekan/hinaan kepada seseorang yang melakukan
penyimpangan)
Contoh: Dasar maling
jemuran.
d.
Teguran (memberikan peringatan/kritikan kepada seseorang
yang melakukan penyimpangan).
Contoh: seorang siswa
yang ditegus wali kelasnya karena sering bolos sekolah.
e.
Pengucilan (melarang berkomunikasi atau bekerjasama)
Contoh: seseorang yang
melanggar aturan dalam bekerja, maka ia dikucilkan dengan tidak mengajak
individu tersebut berkomunikasi.
f.
Fraudulens (meminta bantuan kepada pihak lain yang
dianggap dapat mengatasi masalah).
Contoh: kepala sekolah
meminta bantuan kepada Satpol PP merazia siswa yang berada di warung internet
pada saat jam sekolah untuk mengatasi siswa yang sering cabut sekolah.
g.
Intimidasi (tindakan memaksa/menakuti/mengancam seseorang
yang menyimpang)
Contoh: seorang yang
maling kotak infak di mesjid akan dipukuli masyarakat apabila mengulangi
perbuatan yang sama.
Hukuman atau sangsi yang
diberikan bertujuan untuk merangsang agar anggota masyarakat menyesuaikan diri
terhadap norma yang berlaku. Sanksi positif berupa penghargaan dan sanksi negatif
berupa hukuman terhadap orang yang tidak berhasil menyesuaikan diri dengan
norma.
LEMBAGA
PENGENDALIAN SOSIAL
Pengertian
Lembaga
pengendalian sosial merupakan satuan norma khusus yang
menata serangkaian tindakan yang berpola untuk keperluan khusus manusia dalam kehidupan
bermasyarakat.
Jenis-Jenis
Lembaga Pengendalian Sosial
² Lembaga Kepolisian
Kepolisian
merupakan lembaga yang dibentuk untuk memelihara keamanan dan ketertiban serta
mencegah dan mengatasi perilaku menyimpang anggota masyarakat. Fungsi
kepolisian dijalankan oleh aparaturnya yang disebut polisi. Lembaga
pengendalian kepolisian merupakan lembaga yang bersifat formal dan berlaku
universal untuk seluruh warga negara.
Lembaga kepolisian bertugas:
a.
Memperingatkan dan menangkap para pelanggar ketertiban umum
b. Membina warga agar berprilaku sesuai harapan
masyarakat
Contohnya:
Menangkap
orang yang melakukan tindakan criminal seperti pembunuhan, pencurian,
pemerkosaan, pemakaian narkoba, dam minum-minuman keras.
² Pengadilan
Pengadilan
merupakan lembaga resmi
yang dibentuk pemerintah untuk menangani perselisihan dan pelanggaran norma
dalam masyarakat. Lembaga ini berhak
memberi sanksi tegas kepada siapapun yang terbukti bersalah. Keputusannya
bersifat tegas dan mengikat. Para
pelaku pelanggar hukum dapat dikenakan sanksi berupa denda, uang, hukuman,
kurungan atau penjara.
Pengadilan bertugas
memeriksa kembali hasil penyelidikan kepolisian serta menindak lanjuti tuntutan dan
memberikan sanksi.
Contohnya:
Budi
kedapatan mencuri barang-barang elektronik di rumah tetangganya, yang akhirnya
budi ditangkap dan diadili dipengadilan dan dijatuhi hukuman kurungan penjara 1
tahun.
² Adat
Lembaga
adat merupakan pengendalian sosial pada masyarakat tradisional. Adat berisi
nilai-nilai, norma-norma yang dipahami, diakui dan dipelihara terus menerus
oleh masyarakat dimana adat tersebut berada. Walaupun tidak bersifat formal,
lembaga pengendalian ini lebih kuat mengikat masyarakat karena sudah mendarah
daging melalui proses sosialisasi. Pihak yang berperan dalam pengendalian ini
adalah ketua adat (tokoh adat).
Tokoh adat yaitu orang yang
berpengaruh dan disegani dalam masyarakat karena aktifitasnya dan kecakapannya
sehingga dijadikan panutan dan mengawasi tingkah laku masyarakat.
Contohnya:
- Bertamu
tidak boleh lebih dari jam 9 malam.
- Kedapatan
berhubungan seksual di luar ikatan perkawinan akan diberikan sanksi di
keluarkan dari kampung tersebut.
² Tokoh Masyarakat
Tokoh masyarakat adalah seorang yang memilki pengaruh besar, dihormati, dan
disegani dalam suatu masyarakat karena kecakapannya dan sifat-sifat tertentu
yang dimilikinya. Seorang ini bisa jadi tetua adat, orang yang disegani
dibidang agama, sehingga masyarakat lebih cenderung mengidolakannya dan
keberadaannya pun lebih penting daripada aparat resmi pemerintahan.
² Sekolah
Sekolah sebagai lembaga
pendidikan formal berfungsi sebagai pengendalian sosial meskipun tindakan
tersebut hanya pada kelompok siswa, dan pengendaliannya berupa nasehat,
mendidik, dan membuat peraturan dan tata tertib agar setiap siswa mematuhi
nilai dan norma yang berlaku di sekolah.
Contohnya:
SMA Pertiwi 1 mewajibkan siswa kelas X masuk sekolah jam 13.00 siang, tetapi ada siswanya
yang sering datang terlambat,
dan akhirnya siswa tersebut dipanggil keruangan BK untuk dinasehati agar tidak melakukan
perbuatannya lagi.
² Keluarga
Keluarga sebagai tempat
berlangsungnya proses sosialisasi primer berkaitan dengan peranan untuk
melakukan pranata khususnya bagi anggota keluarga. Tugas orang tua tersebut
memberi nasehat, membimbing,
dan menjelaskan agar anggota keluarga mematuhi nilai dan norma yang berlaku.
Contohnya: menghargai orang yang lebih tua, dilarang berbicara
kotor, dan lainnya.
Akibat tidak berfungsi lembaga pengendalian
sosial :
Pengendalian sosial dapat dilakukan secara
internal dan eksternal. Pengendalian internal yaitu pengendalian yang dilakukan
dengan oleh komponen masyarakat itu sediri dibawah koordinasi pemuka
masyarakat. Sedangkan pengendalian ekstrnal yairtu pengendalian yang dilakukan
oleh lembaga-lembaga formal seperti kepolisian, kejaksaan, dll.
Dalam masyarakat bila lembaga pengendalian
internal dan eksternal tidak berfungsi maka akan terjadi kesemrautan dan
ketidakpastian dalam masyarakat sehingga akan mengarah pada perkembangan hukum
rimba, siapa yang kuat yang berkuasa baik ekonomi maupun politik dan rakyat
jadi korban.
Ada beberapa gejala yang terjadi dalam masyarakat
akibat tidak berfungsinya lembaga
pengendalian sosial yakni:
1.
Tidak ada kepastian hukum
2.
Kepentingan masyarakat sulit dipenuhi
3.
Sering terjadi konflik yang berlatarbelakang
ideologi, perbedaan budaya, perbedaan ras.
4.
Muncul komersialisme hukum, jabatan dan kekuasaan
5.
Muncul sindikat kejahatan
Upaya mengatasi kekacauan
akibat tidak berfungsi lembaga pengendalian sosial
- Memperbaiki pengkat
hukum seperti UU, PP, Kepres, Kepmen.
- Melakukan revitalisasi aparat
penegak hukum mulai dari kepolisian, kejaksaan dan pengadilan.
Revitalisasi adalah
memperbaiki atau meninjau kembali unsur-unsur penting dalam organisasi seperti
melakukan penggantian, pembinaan, dan pengawasan terhadap kegiatan hukum.
- Melakukan usaha
pembudayaan tertib sosial agar terdapat kepatuhan terhadap norma norma
yang berlaku.
Sumber
:
1. Buku : Muin, Idianto. 2013. Sosiologi untuk SMA/MA Kelas X. Jakarta: Penerbit Erlangga.
2.
Maryati, Kun dan Juju
Suryawati. 2013. Sosiologi untuk SMA/MA Kelas X. Jakarta: Esis
Langganan:
Postingan (Atom)
-
BAHAN AJAR “ KONFLIK, KEKERASAN DAN UPAYA PENYELESAIANNYA” A. KONFLIK 1. Pengertian Konflik Menurut Kamus Besar Bahasa Indon...