Jumat, 08 April 2016

MATERI PENGENDALIAN SOSIAL


A.      Kompetensi Inti (KI)
KI 1
Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya

KI 2
Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (gotong royong, kerja sama, toleran, damai), santun, responsif, proaktif dan menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
KI 3
Memahami, menerapkan, menganalisis dan mengevaluasi pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan meta kognitif berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah.
KI 4
Mengolah, menalar, menyaji, dan mencipta dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya disekolah secara mandiri serta bertindak secara efektif dan kreatif, dan mampu mengunakan metoda sesuai kaidah keilmuan. 

B.       Kompetensi Dasar Dan Indikator
Kompetensi Dasar
3.3  Menganalisis berbagai gejela sosial dengan menggunakan konsep-konsep dasar    sosiologi untuk memahami hubungan sosial di masyarakat.
Indikator Pencapaian Kompetensi
1.      Menjelaskan pengertian pengendalian sosial
2.      Mengidentifikasi sifat pengendalian sosial
3.      Mendeskripsikan proses pengendalian sosial
C.      Tujuan Pembelajaran
1.      Setelah melekakukan proses tanya jawab peserta didik diharapkan mampu menjelaskan kembali pengertian pengendalian sosial menurut pemahamannya sendiri.
2.      Setelah melakukan proses tanya jawab peserta didik mapu mebrikan contoh jenis-jenis pengendalian sosial.
3.      Setelah melakukan proses diskusi peserta didik diharapkan mampu mejelaskan dampak dari pengendalian sosial.
4. Setelah melakukan proses diskusi peserta didik mapu mengemukakan cara pengendalian sosial
PENGENDALIAN SOSIAL (SOCIAL CONTROL)
Pengertian Pengendalian Sosial Menurut Para Ahli:
1.      Bruce J. Cohen
Pengendalian sosial adalah cara-cara atau metode yang digunakan untuk mendorong seseorang supaya berperilaku selaras dengan kehendak-kehendak kelompok ataupun masyarakat luas.
2.      Joseph S. Roucek
Pengendalian sosial adalah segala proses baik yang direncanakan atau tidak, yang bersifat mendidik, mengajak, bahkan memaksa warga masyarakat supaya mematuhi kaidah-kaidah dan nilai-nilai sosial yang berlaku.
3.      Peter L. Berger
Pengendalian sosial adalah berbagai cara yang digunakan masyarakat untuk menertibkan anggota masyarakatnya yang menyimpang.
4.      Robert M.Z Lawang
Pengendalian sosial adalah semua cara yang digunakan masyarakat untuk mengembalikan pelaku menyimpang pada garis normal atau yang sebenarnya.
5.      Karel J. Veeger
Pengendalian sosial merupakan titik kelanjutan dari proses sosialisasi yang berhubungan dengan cara dan metode tertentu yang digunakan untuk mendorong seseorang agar berperilaku selaras dengan dengan kehendak kelompok atau masyarakat yang jika dijalankan secara efektif, perilaku individu akan konsisten dengan tipe perilaku yang diharapkan.
6.      Paul B. Horton dan Chester L. Hunt
Pengendalian sosial merupakan segenap cara dan proses pengawasan yang direncanakan atau tidak yang bertujuan untuk mengajak, mendidik, bahkan memaksa warga masyarakat agar mematuhi nilai dan norma sosial yang berlaku didalam kelompoknya.
Jadi dapat disimpulkan bahwa pengendalian social adalah suatu cara melalui proses tertentu yang mengajak ataupun memaksa seseorang atau sekelompok orang untuk mematuhi nilai dan norma yang berlaku dalam kelompok/kehidupan masyarakat.
Sifat-Sifat Pengendalian Sosial
1.      Pengendalian preventif
Maksudnya pengendalian social yang dilakukan sebelum penyimpangan social terjadi, dengan cara melakukan pencegahan sebelum terjadinya pelanggaran.
Contoh:
-          Pemberian penyuluhan tentang bahaya narkoba oleh aparat kepolisian kepada siswa-siswa di sekolah.
-          Nasihat orangtua kepada anaknya
2.      Pengendalian Represif
Maksudnya pengendalian yang dilakukan setelah penyimpangan terjadi dengan tujuan untuk memulihkan keadaan kesituasi semula.
Contoh:
-          Satpol PP melakukan razia PSK dan menangkapnya.
-          Denda bagi siswa yang terlambat datang sekolah.
3.      Pengendalian Gabungan
Maksudnya adalah pengendalian sosial dengan usaha yang bertujuan untuk mencegah agar tidak terjadinya penyimpangan (preventif) sekaligus dengan mengembalikan penyimpangan yang tidak sesuai dengan norma sosial.
Usaha pengendalian yang memadukan ciri preventif dan represif ini dimaksudkan agar suatu perilaku tidak sampai menyimpang dari norma, dan kalaupun terjadi, penyimpangan itu tidak sampai merugikan dirinya dan orang lain.
Contoh: Sebelum memulai ujian, seorang guru menasehati siswanya supaya jangan menyontek, ketika ujian berlangsung ada salah satu siswa yang ketahuan menyontek lalu disuruh keluar kelas dan dianggap tidak hadir.
4.      Kuratif
Maksudnya pengendalian sosial yang dilakukan disaat/ketika terjadinya pelanggaran.
Contoh: siswa yang langsung ditegur ketika ketauan mencontek lembar jawaban temannya.
Fungsi/Manfaat Pengendalian Sosial
1.      Mempertebal keyakinan anggota masyarakat terhadap norma-norma kemasyarakatan.
Contoh: Dalam sebuah masyarakat, bagi yang ketahuan berbuat mesum diberi denda dengan sejumlah uang serta langsung dinikahkan dan pastinya juga akan dikucilkan dalam masyarakat tersebut. Akibatnya hampir tidak ada terjadi pelanggaran tersebut.
2.      Memberikan imbalan kepada anggota masyarakat yang menaati norma dan hukuman bagi yang melanggarnya (reward and funishment).
Contoh:
-     Bagi siswa yang berprestasi/berperilaku sesuai dengan yang ditetapkan sekolah, maka ia bisa mendapatkan beasiswa (reward)
-     Siswa yang terlambat datang sekolah akan diberi hukuman (funishment)
3.      Mengembangkan rasa malu, dalam diri atau jiwa anggota masyarakat bila mereka menyimpang dari nilai dan norma yang berlaku maka ia akan dicela masyarakat lainnya, sehingga menurunkan harga diri. Hal ini yang menciptakan timbulnya rasa malu.
Contoh: Adanya aturan batas waktu bertamu pada sebuah kos wanita, sehingga dia akan malu dicela oleh kelompok sekitarnya kalau masih menerima tamu lewat dari batas yang telah ditentukan.
4.      Mengembangkan rasa takut, agar individu tidak melakukan perbuatan yang dinilai mengandung resiko.
Contoh: Kawin satu suku dilarang dalam kebudayaan Minangkabau karena alasan-alasan tertentu, sehingga timbulnya rasa takut bagi masyarakat yang mencintai lawan jenisnya yang satu suku dengan nya.
5.      Menciptakan sistem hukum, yaitu sistem tata tertib dengan sanksi yang tegas bagi para pelanggar.
Contoh: Hukuman bagi seorang yang melanggar nilai dan norma seperti mencuri, berzina, dan lain sebagainya.
Tujuan Pengendalian Sosial
Tujuan pengendalian sosial adalah agar terciptanya suatu keadaan yang serasi antara stabilitas dan perubahan didalam masyarakat. Sebelum terjadi perubahan, dalam masyarakat sudah terkondisi suatu keadaan yang stabil, selaras, seimbang dan sebagainya. Selain itu, pengendalian sosial juga bertujuan untuk memulihkan keadaan yang serasi setelah terjadinya perubahan.
Selain itu ada beberapa tujuan dari pengendalian sosial, yaitu:
·         Untuk menjaga ketertiban dalam masyarakat.
·         Untuk melindungi hak asasi masyarakat.
·         Untuk menjaga kepentingan masyarakat.
·         Untuk menjaga kelangsungan hidup/kesatuan kelompok.
·         Untuk menjaga agar tidak terjadi bentrok antara kepentingan pribadi dengan kepentingan kelompok (menjaga proses pembentukan kepribadian),

Contoh:
1)      Dengan telah ditetapkannya oleh pak lurah tentang peraturan bahwa siapapun yang melakukan perkelahian di dalam kampung, maka pihak yang berwajib yang akan langsung menanganinya. Maka hampir tidak ada terjadi perkelahian antar pemuda dalam suatu masyarakat.
2)      Setelah diumumkannya peraturan tentang model seragam sekolah, maka tak satupun siswa yang yang membuat baju dengan model selain yang ditetapkan oleh sekolah.
3)      Dengan ditetapkannya peraturan baru bahwa dilarang menggunakan kaos oblong pada waktu mengikuti kegiatan belajar mengajar di kampus, sehingga mulai saat itu tak satupun mahasiswa yang mengenakan kaos oblong waktu kuliah.
4)      Adanya UU porno akasi dan porno grafi di Indonesia karena pengaruh dari budaya Barat yang dirasa merusak moral anak bangsa.
5)      Dilarangnya di suatu kampung memakai orgen tunggal pada waktu pesta dan acara-acara lain sebagai hiburan, karena sebelu-sebelumya selalu terjadi perkelahian antar kampung.


Proses pengendalian sosial
  1. Persuasif
Yaitu Pengendalian sosial tanpa menggunakan kekerasan dan dilakukan dengan cara mengajak, membimbing, atau membujuk masyarakat untuk mematuhi nilai dan norma yang berlaku.
Contoh:
-          Seorang ibu yang menasehati anaknya ketika pergi sekolah agar rajin belajar.
-          Polisi mengajak pengendara sepeda motor untuk menggunakan helm
  1. Koersif
Yaitu pengendalian sosial yang lebih menekankan pada kekerasan dan paksaan.
Contoh: Pembongkaran rumah kumuh secara paksa yang sebelumnya telah diberitahukan.
Koersif terbagi 2 jenis yakni:
    1. Kompulsif (paksaan) yaitu menciptakan keadaan sedemikian rupa sehingga masyarakat terpaksa menuruti/merubah prilaku dan menghasilkan kepatuhan.
Misal: diterapkannya hukuman penjara bagi seseorang yang melakukan tindakan pembunuhan.
    1. Pervasi (pengisian) yaitu pengenalan norma secara berulang-ulang dengan harapan masuk dalam kesadaran individu.
Misal: bahaya narkoba yang berulangkali disampaikan dalam media massa (media cetak dan media elektronik)
Cara-cara Pengendalian Sosial:
1.      Pengendalian formal
a.       Hukuman fisik
Cara pengendalian ini dilakukan oleh lembaga-lembaga resmi yang diakui oleh semua lapisan masyarakat, seperti kepolisian, sekolah, dan lainnya.
Contoh: penembakan pelaku kejahatan yang mencoba menyerang pertugas polisi saat dilakukan penangkapan.
b.      Lembaga Pendidikan
Melalui lembaga pendidikan formal seperti sekolah, nonformal seperti pendidikan luar sekolah, bimbingan belajar, individu diarahkan perilakunya agar sesuai dengan norma-norma sosial yang berlaku dalam masyarakat. Dengan sosialisasi membentuk kebiasaan keinginan adat-istiadat kita.
Contoh: melalui lembaga pendidikan formal seperti sekolah individu belajar mengenai kognitif, afektif, psikomotor agar mampu berperilaku sesuai dengan nilai kelompok masyarakat.
c.       Lembaga keagamaan seperti melalui pendidikan pesantren, wirid

2.      Pengendalian informal
Yaitu pengendalian tidak resmi dilakukan melalui :
a.       Desas-desus/gosip (berita yang menyebar dari satu orang ke orang lain, namun belum tentu kebenaran berita tersebut).
Contoh: Anak gadis yang digosipkan sering pulang malam bersama om-om.
b.      Pengucilan (tindakan pemutusan hubungan sosial dari sekelompok orang terhadap seorang anggota masyarakat)
Contoh: seorang siswa yang ketauan mencuri didalam kelas akan dikucilkan oleh teman-temannya.
c.       Cemooh (ejekan/hinaan kepada seseorang yang melakukan penyimpangan)
Contoh: Dasar maling jemuran.
d.      Teguran (memberikan peringatan/kritikan kepada seseorang yang melakukan penyimpangan).
Contoh: seorang siswa yang ditegus wali kelasnya karena sering bolos sekolah.
e.       Pengucilan (melarang berkomunikasi atau bekerjasama)
Contoh: seseorang yang melanggar aturan dalam bekerja, maka ia dikucilkan dengan tidak mengajak individu tersebut berkomunikasi.
f.       Fraudulens (meminta bantuan kepada pihak lain yang dianggap dapat mengatasi masalah).
Contoh: kepala sekolah meminta bantuan kepada Satpol PP merazia siswa yang berada di warung internet pada saat jam sekolah untuk mengatasi siswa yang sering cabut sekolah.
g.      Intimidasi (tindakan memaksa/menakuti/mengancam seseorang yang menyimpang)
Contoh: seorang yang maling kotak infak di mesjid akan dipukuli masyarakat apabila mengulangi perbuatan yang sama.

Hukuman atau sangsi yang diberikan bertujuan untuk merangsang agar anggota masyarakat menyesuaikan diri terhadap norma yang berlaku. Sanksi positif berupa penghargaan dan sanksi negatif berupa hukuman terhadap orang yang tidak berhasil menyesuaikan diri dengan norma.
LEMBAGA PENGENDALIAN SOSIAL
Pengertian
Lembaga pengendalian sosial merupakan satuan norma khusus yang menata serangkaian tindakan yang berpola untuk keperluan khusus manusia dalam kehidupan bermasyarakat.

Jenis-Jenis Lembaga Pengendalian Sosial
² Lembaga Kepolisian
Kepolisian merupakan lembaga yang dibentuk untuk memelihara keamanan dan ketertiban serta mencegah dan mengatasi perilaku menyimpang anggota masyarakat. Fungsi kepolisian dijalankan oleh aparaturnya yang disebut polisi. Lembaga pengendalian kepolisian merupakan lembaga yang bersifat formal dan berlaku universal untuk seluruh warga negara.
Lembaga kepolisian bertugas:
a.       Memperingatkan dan menangkap para pelanggar ketertiban umum
b.      Membina warga agar berprilaku sesuai harapan masyarakat
Contohnya:
Menangkap orang yang melakukan tindakan criminal seperti pembunuhan, pencurian, pemerkosaan, pemakaian narkoba, dam minum-minuman keras.
² Pengadilan
Pengadilan merupakan lembaga resmi yang dibentuk pemerintah untuk menangani perselisihan dan pelanggaran norma dalam masyarakat. Lembaga ini berhak memberi sanksi tegas kepada siapapun yang terbukti bersalah. Keputusannya bersifat tegas dan mengikat. Para pelaku pelanggar hukum dapat dikenakan sanksi berupa denda, uang, hukuman, kurungan atau penjara.
Pengadilan bertugas memeriksa kembali hasil penyelidikan kepolisian serta menindak lanjuti tuntutan dan memberikan sanksi.
Contohnya:
Budi kedapatan mencuri barang-barang elektronik di rumah tetangganya, yang akhirnya budi ditangkap dan diadili dipengadilan dan dijatuhi hukuman kurungan penjara 1 tahun.
² Adat
Lembaga adat merupakan pengendalian sosial pada masyarakat tradisional. Adat berisi nilai-nilai, norma-norma yang dipahami, diakui dan dipelihara terus menerus oleh masyarakat dimana adat tersebut berada. Walaupun tidak bersifat formal, lembaga pengendalian ini lebih kuat mengikat masyarakat karena sudah mendarah daging melalui proses sosialisasi. Pihak yang berperan dalam pengendalian ini adalah ketua adat (tokoh adat).
Tokoh adat yaitu orang yang berpengaruh dan disegani dalam masyarakat karena aktifitasnya dan kecakapannya sehingga dijadikan panutan dan mengawasi tingkah laku masyarakat.
Contohnya:
-       Bertamu tidak boleh lebih dari jam 9 malam.
-       Kedapatan berhubungan seksual di luar ikatan perkawinan akan diberikan sanksi di keluarkan dari kampung tersebut.
² Tokoh Masyarakat
Tokoh masyarakat adalah seorang yang memilki pengaruh besar, dihormati, dan disegani dalam suatu masyarakat karena kecakapannya dan sifat-sifat tertentu yang dimilikinya. Seorang ini bisa jadi tetua adat, orang yang disegani dibidang agama, sehingga masyarakat lebih cenderung mengidolakannya dan keberadaannya pun lebih penting daripada aparat resmi pemerintahan.
² Sekolah
Sekolah sebagai lembaga pendidikan formal berfungsi sebagai pengendalian sosial meskipun tindakan tersebut hanya pada kelompok siswa, dan pengendaliannya berupa nasehat, mendidik, dan membuat peraturan dan tata tertib agar setiap siswa mematuhi nilai dan norma yang berlaku di sekolah.
Contohnya:
SMA Pertiwi 1 mewajibkan siswa kelas X masuk sekolah jam 13.00 siang, tetapi ada siswanya yang sering datang terlambat, dan akhirnya siswa tersebut dipanggil keruangan BK untuk dinasehati agar tidak melakukan perbuatannya lagi.
² Keluarga
Keluarga sebagai tempat berlangsungnya proses sosialisasi primer berkaitan dengan peranan untuk melakukan pranata khususnya bagi anggota keluarga. Tugas orang tua tersebut memberi nasehat, membimbing, dan menjelaskan agar anggota keluarga mematuhi nilai dan norma yang berlaku.
Contohnya: menghargai orang yang lebih tua, dilarang berbicara kotor, dan lainnya.
Akibat tidak berfungsi lembaga pengendalian sosial :
Pengendalian sosial dapat dilakukan secara internal dan eksternal. Pengendalian internal yaitu pengendalian yang dilakukan dengan oleh komponen masyarakat itu sediri dibawah koordinasi pemuka masyarakat. Sedangkan pengendalian ekstrnal yairtu pengendalian yang dilakukan oleh lembaga-lembaga formal seperti kepolisian, kejaksaan, dll.
Dalam masyarakat bila lembaga pengendalian internal dan eksternal tidak berfungsi maka akan terjadi kesemrautan dan ketidakpastian dalam masyarakat sehingga akan mengarah pada perkembangan hukum rimba, siapa yang kuat yang berkuasa baik ekonomi maupun politik dan rakyat jadi korban.
Ada beberapa gejala yang terjadi dalam masyarakat akibat tidak berfungsinya  lembaga pengendalian sosial yakni:
1.      Tidak ada kepastian hukum
2.      Kepentingan masyarakat sulit dipenuhi
3.      Sering terjadi konflik yang berlatarbelakang ideologi, perbedaan budaya, perbedaan ras.
4.      Muncul komersialisme hukum, jabatan dan kekuasaan
5.      Muncul sindikat kejahatan
Upaya mengatasi kekacauan akibat tidak berfungsi lembaga pengendalian sosial
  1. Memperbaiki pengkat hukum seperti UU, PP, Kepres, Kepmen.
  2. Melakukan revitalisasi aparat penegak hukum mulai dari kepolisian, kejaksaan dan pengadilan.
Revitalisasi adalah memperbaiki atau meninjau kembali unsur-unsur penting dalam organisasi seperti melakukan penggantian, pembinaan, dan pengawasan terhadap kegiatan hukum.
  1. Melakukan usaha pembudayaan tertib sosial agar terdapat kepatuhan terhadap norma norma yang berlaku.

Sumber :
1.      Buku : Muin, Idianto. 2013. Sosiologi untuk SMA/MA Kelas X.                                                Jakarta: Penerbit Erlangga.
2.      Maryati, Kun dan Juju Suryawati. 2013. Sosiologi untuk                                                   SMA/MA Kelas X. Jakarta: Esis           




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silakan masukan komentar untuk memperkaya konten dari gubahanf from berikut ini : mari berbagi

XII IPS 1